Archive for the ‘Uncategorized’ Category


Dalam Islam, orang tua diberi kedudukan yang sangat terhormat terhadap anak-anaknya. Sebuah kehormatan sebagai bentuk pemuliaan yang tidak diberikan Allah selain kepada keduanya. Hakikat ini banyak diterangkan dalil-dalil wahyu Al-Qur’an dan Al-hadits. Firman Allah dalam Al-Qur’an menyebutkan:

“Dan Tuhanmu telah menetapkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.

Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka berdua dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah: “wahai Tuhanku, kasihilah mereka berdua sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku di waktu kecil” (Al-Isra’ 23-24).

Senada dengan ayat itu, Allah pun berfirman: “Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua” (Qs. An-Nisa’:36) Syaikh Utsaimin berkata: “Ayat ini merupakan dalil (argumentasi) bahwa kedudukan kedua orang tua (untuk dipenuhi hak-haknya) adalah setelah hak Allah. Kalau ditanya, di manakah hak Rasul? Maka pada hak Allah telah tercakup hak Rasul. Sebab ibadah kepada Allah tidak bisa diwujudkan kecuali dengan apa yang diajarkan Rasul SAW”. …Ridha Allah tergantung pada ridha kedua orang tua, dan murka Allah tergantung kepada murka kedua orang tua…

Sementara Rasul SAW bersabda: “Ridha Allah tergantung pada ridha kedua orang tua, dan murka Allah tergantung kepada murka kedua orang tua” (HR. At-Tirmidzi) Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas RA bahwa beliau berkata: “Tidaklah seorang mukmin mempunyai kedua orang tua lalu ia mentaati mereka berdua di pagi hari melainkan Allah membukakan pintu surga. Dan tidak mungkin Allah ridha kepadanya jika salah satu dari kedua orang tuanya murka kepadanya, sampai ia mendapat ridha dari keduanya”. Seseorang bertanya: “apakah meskipun kedua orang tuanya zalim?” Ibnu ‘Abbas menjawab: “meskipun zalim!” Bahkan, saking tinggi kemuliaan dan kewajiban untuk memuliakan kedua orang tua Rasul SAW bersabda di hadapan sahabat-sahabatnya: “Maukah kalian aku tunjukkan dosa-dosa yang paling besar di antara dosa-dosa besar?” Para sahabat menjawab: “Baiklah, wahai Rasulullah”. Rasulullah bersabda: “Yaitu, mempersekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua. “Ingatlah ucapan dosa dan saksi palsu” Rasulullah mengulang-ulanginya, sampai-sampai para sahabat berkata: “Semoga beliau lekas berhenti” (HR. Bukhari dan Muslim). …Dosa terbesar di antara dosa-dosa besar adalah mempersekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua… Dalam sebuah qaidah syar’iyyah disebutkan, “Besarnya pahala atau upah sebanding dengan tingkat kepayahan”. Artinya, semakin besar nilai upah yang diterima, maka akan semakin tinggi pula tingkat kesulitan memperolehnya. Sebagai contoh, semakin tinggi jabatan atau tanggung jawab seseorang dalam sebuah perusahaan, semakin besar pula upah, bayaran dan fasilitas yang akan diterima. Realitas inilah yang harus disadari oleh para orang tua, bahwa kedudukan dan kemuliaan yang begitu tinggi tidaklah diberikan oleh Allah secara gratis atau cuma-cuma. Namun, ada harga yang harus dibayar berupa kewajiban atau tanggung jawab yang harus ditunaikan orang tua kepada anak-anaknya. Tanggung jawab orang tua Dalam berbagai literatur klasik maupun kontemporer yang mengupas kewajiban orang tua terhadap anak-anak, disebutkan begitu banyak hal yang menjadi tanggung jawabnya. Tanggung jawab dan kewajiban yang banyak orang tua terhadap anak-anaknya itu, terangkum dalam tiga tugas pokok orang tua.

PERTAMA, kewajiban memimpin. Rasul SAW bersabda: “setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang di bawah kepemimpinannya!” Ciri kepemimpinan yang menonjol dari hadits ini adalah; seorang pemimpin merupakan orang yang bertanggung jawab. Bertanggung jawab mengatur dan mengarahkan orang-orang yang berada di bawah kepemimpinannya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara bersama-sama. Sehingga tidak bisa seseorang dikatakan sebagai pemimpin yang baik, jika ia sendiri dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan sementara orang-orang yang di bawah kepemimpinannya tertinggal di belakang. Atau sebaliknya, orang yang berada di bawah kepemimpinannya bisa sampai ke tujuan yang dicita-citakan, sedangkan ia sendiri justru tertinggal. Kalau banyak kaum materialis ateis yang frustasi akibat tidak memiliki visi hidup dan tidak mampu memformulasikan visi hidupnya, maka seorang muslim tidak akan pernah didapati mengalami hal yang serupa. Sebab, visi dan tujuan hidup setiap muslim telah ditetapkan Allah SWT, seperti yang tersirat dalam firman Allah: “Sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada Allah kami akan kembali”. …Visi dan tujuan hidup setiap muslim adalah kembali kepada Allah dan masuk ke dalam surga-Nya. Maka orang tua bertanggung jawab mendidik seluruh anggota keluarganya agar menjadi hamba Allah yang taat, sehingga dicatat sebagai golongan Ahli surga… Visi dan tujuan hidup setiap muslim adalah kembali kepada Allah dan masuk ke dalam surga-Nya. Oleh karena itu, orang tua bertanggung jawab mendidik seluruh anggota keluarganya agar menjadi hamba-hamba Allah yang taat. Sehingga dicatat sebagai golongan Ahli surga dan diselamatkan dari siksa neraka. Allah berfirman: “hai orang-orang yang beriman jagalah diri dan keluargamu dari siksa api neraka yang bahan bakarnya terdiri dari manusia dan batu” (QS. At-Tahrim: 6) Bercermin pada Rasul SAW, agar bisa menjadi pemimpin keluarga yang berhasil, orang tua harus mampu menjadi teladan. Keteladanan orang tua memiliki pengaruh sangat besar bagi perkembangan kepribadian anak-anaknya. Seorang anak yang lahir, tumbuh dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang temperamental, pada umumnya ketika dewasa ia pun akan menjadi sosok yang mudah meledak-meledak, gampang marah dan sulit mengendalikan emosi. Berbeda dengan, anak-anak yang lahir, tumbuh dan di besarkan dalam lingkungan keluarga yang dipenuhi kelemahlembutan, saat dewasa ia pun akan menjadi pribadi yang penyabar, penuh cinta kasih dan mudah memaafkan. Karena, anak-anak belajar (terutama) dari apa yang ia lihat. Syariat Islam yang adil memberikan hukuman yang berbeda antara pezina muhshon (orang yang melakukan perbuatan zina yang sudah menikah) dan pezina yang ghoiru muhshon (orang yang melakukan perbuatan zina, tapi belum pernah menikah). Untuk pezina muhshon syari’at menetapkan hukuman rajam sampai mati. Sedangkan pezina ghoiru muhson hanya dicambuk seratus kali dan diasingkan. Salah satu hikmah terbesarnya, karena jika orang yang berbuat zina adalah orang yang sudah menikah (orang tua) maka implikasi yang ditimbulkan jauh lebih berbahaya, yaitu akan ditiru oleh kebanyakan orang yang lebih muda dan terutama anak-anaknya. Di samping keteladanan, seorang pemimpin yang baik harus memiliki kesabaran. Sabar, bukan berarti, sebagai pemimpin, orang tua diam saja melihat penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anak-anaknya. Tetapi, sabar berarti, memilih sikap yang paling bijak dan metode yang paling tepat dalam melakukan perbaikan. Rasul SAW mengajari kita bagaimana memberi nasihat yang baik, antara lain, memilih waktu yang tepat, seperti pada waktu makan, ketika di atas kendaraan, dan saat sedang sakit. Dan juga, agar tidak terlalu sering dalam memberi nasihat. …Di samping keteladanan, seorang pemimpin yang baik harus memiliki kesabaran. Sabar berarti, memilih sikap yang paling bijak dan metode yang paling tepat dalam melakukan perbaikan. … Di sisi lain, seorang pemimpin yang baik haruslah memiliki kejelian (kritis). Jeli dalam melihat benih segala bentuk kebaikan, sekaligus keburukan. Orang tua harus mampu mendeteksi kelalaian-kelalaian kecil yang diperbuat anak-anaknya, dan segera memberikan terapi tanpa harus menunggu kelalaian itu membesar dan kian tak terkendali. Demikian pula terhadap kebaikan-kebaikan bernilai kecil yang dilakukan anak-anak mereka, orang tua harus dapat sedini mungkin mengetahui, untuk diberi motifasi dan apresiasi. Agar anak-anak semakin gemar melakukan setiap kebaikan dari yang nilainya kecil sampai yang besar. Karena, seperti adanya kelalaian kecil akan mendatangkan dosa dan kedurhakaan besar, kebaikan-kebaikan kecil pun akan mendorong pelakunya untuk melakukan amal shalih yang nilainya lebih besar.

KEDUA, kewajiban memberi nafkah yang halal. Islam, dengan sangat terang menegaskan, bahwa kewajiban setiap ayah untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Allah berfirman: “Dan menjadi kewajiban para ayah, untuk memberi makanan dan pakaian kepada istri dan anak-anaknya..”(QS. Al-Baqarah:233). Kewajiban ini selamanya akan tetap terpikul di pundak para ayah. Adapun bagi para ibu, tidak ada kewajiban baginya untuk menafkahi keluarga. jika kemudian pada perkembangannya para ibu bekerja untuk membantu tugas para ayah memenuhi kebutuhan keluarga dengan tetap menjaga kehormatan diri ketika keluar rumah, ia akan diberi pahala shadaqah atas apa yang diberikannya. Tentang seberapa besar nafkah yang harus diberikan para ayah kepada istri dan anak-anaknya, syariat Islam tidak pernah mematok angka nominal harus sekian juta atau ratus ribu untuk tiap bulan dan lain sebagainya. Setiap orang mempunyai kemampuan yang berbeda dalam mengumpulkan rupiah. Karena itu, Allah melanjutkan firman-Nya dalam Qs. Al-baqarah:233 di atas: “Tidaklah seseorang diberi beban kewajiban, melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” …Allah sangat menghargai setiap nafkah yang diberikan kepada keluarga. Bahkan, menjanjikan pahala yang lebih besar dari infaq untuk fi sabilillah sekalipun… Allah sangat menghargai setiap nafkah yang diberikan kepada keluarga. Bahkan, menjanjikan pahala yang lebih besar dari infaq untuk fi sabilillah sekalipun. Padahal, Allah sendiri yang menyatakan bahwa orang yang menginfakkan harta untuk fi sabilillah akan dibalas kebaikan dengan tujuh ratus kali lipatnya (Qs. Al-Baqarah:261). Rasul SAW bersabda: “Satu dinar yang engkau infakkan fi sabilillah, satu dinar yang engkau infakkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang engkau shadaqahkan untuk orang miskin, dan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu. Pahalanya lebih besar yang engkau nafkahkan untuk keluarga” (HR. Muslim). Tentu saja, tidak semua jenis nafkah yang diberikan orang tua akan diganjar dengan kebaikan. Hanya nafkah yang halal sajalah yang akan dibalas oleh Allah dengan pahala yang besar dan ampunan-Nya. Sementara nafkah haram, tidak akan mendapat ganti dan menambah apa pun selain kecelakaan, kesengsaraan dan kehinaan, baik bagi yang memberi maupun yang menerima, dunia dan akhirat. Rasul SAW bersabda: “Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih pantas baginya” (HR. At-Tirmidzi). …Orang tua dituntut berhati-hati dalam memilihkan nafkah untuk keluarganya. Untuk menilai kehalalan atau keharaman nafkah, paling tidak dapat dilihat dari tiga sisi… Orang tua dituntut berhati-hati dalam memilihkan nafkah untuk keluarganya. Untuk menilai kehalalan atau keharaman nafkah, paling tidak dapat dilihat dari tiga sisi: 1. Wujudnya/zatnya. Dari sisi wujud atau zat, nafkah yang halal adalah nafkah yang tidak termasuk dalam kategori makanan atau minuman yang diharamkan oleh syariat, seperti daging babi, darah, bangkai, khamr (minuman yang memabukkan) dan lain-lain. 2. Sumber atau cara memperolehnya. Nafkah yang halal merupakan nafkah yang diperoleh dengan cara-cara yang direstui syariat, dan tidak dengan cara yang diharamkan. Cara-cara yang diharamkan, di antaranya, nafkah dari hasil menipu, transaksi riba, korupsi dan mencuri. 3. Tidak bercampur dengan harta (hak milik) orang lain. Dalam arti, telah dikeluarkan shadaqahnya. Baik shadaqah wajib (Zakat) maupun sunnah (infak). Firman Allah: “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang-orang miskin yang meminta-minta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (Qs. Ad-Dzariat:19). Dengan mengeluarkan shadaqah dari harta, berarti menjadikan harta itu bersih dari hak milik orang lain yang kita diharamkan untuk memakannya.

KETIGA, kewajiban mendidik. Seandainya bukan karena pemenuhan tugas mendidik sebagai bentuk pewarisan nilai-nilai luhur dan hanya memberi makan, pakaian serta tempat tinggal kepada anak-anaknya, niscaya peran orang tua tidak akan jauh berbeda dengan, maaf, hewan. Disebabkan hewan, hanya berfungsi sebagai orang tua biologis yang hanya memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan biologis anak-anaknya. Tidak lebih dari itu. …orang tua seyogianya tepat dalam menentukan apa-apa diajarkan kepada anak-anak dan bagaimana metodologi pendidikan terefektif… Rasul SAW bersabda: “Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah” tergantung kedua orang tuanya, secara sadar atau tidak, hendak membentuk mereka seperti apa. Akan membentuk anak-anak yang shalih yang menyejukkan pandangan mata siapa pun yang mengenalnya, atau hendak menjadikannya anak thaleh (salah) yang dibenci setiap orang yang memandangnya. Model pendidikan orang tua, menjadi kunci utama seberapa berhasil dalam membentuk anak-anak, menjadi anak yang shalih. Oleh karena itu, orang tua seyogianya tepat dalam menentukan apa-apa diajarkan kepada anak-anak dan bagaimana metodologi pendidikan terefektif. [voa-islam.com]


Nenek itu terlihat lagi di jalan, sudah beberapa kali ini saya berjumpa dengannya, nenek itu berkebangsaan Rusia dan sudah lama tinggal di Jerman. Namun tak pernah saya lihat dia bersama dengan suami atau anaknya.

Seperti biasa saya segera menghapirinya dan mengulurkan tangan saya, untuk berjabat tangan. Dia langsung menyambutnya dengan senyuman yang begitu manis, sambil memegang erat tangan saya dia berkata ” Du bist noch yung ” (kamu masih muda ), dengan suara yang hampir tidak terdengar dan wajahnya nampak terlihat agak muram. Lalu dia meneruskan ceritanya ” Saya sudah tua, umur saya sudah 81 tahun, suami saya sakit dan tidak bisa lagi di ajak jalan-jalan, sedangkan anak saya sibuk sekali. ” Ooo rupanya itu yang hendak dia ceritakan pada saya, namun setelah semua cerita itu selesai, wajahnya kembali ceria lagi, sambil memandangi anak saya satu persatu.

Tidak lama kemudian saya berpamitan, karena saya harus segera pergi. Di dalam mobil saya masih terus saja terbayang wajahnya, mungkin nenek itu ingin sekali di temani setiap saat jalan-jalan, atau mungkin sekedar untuk mendengarkan cerita-ceritanya. Saya jadi teringat kedua Orang tua saya yang sudah renta, beliau berada jauh di negri sebrang, saya tidak dapat memperhatikannya setiap saat.
Mungkin di saat tua inilah beliau membutuhkan kasih sayang, teman untuk bercerita, teman untuk mengeluh dan teman untuk mengajaknya jalan-jalan pagi.

Oh…Ibu maaf kan anak mu yang mungkin belum sempat membahagiakan mu, saya tengok anak-anak saya satu-persatu yang duduk di belakang, mereka berebut bicara untuk mengatakan kalau nenek tadi adalah, nenek dari temannya yang biasa bermain bersamanya.

Dulu ketika saya masih di Kassel dan harus menjalani Operasi, saya juga bertemu dengan seorang nenek yang mengeluhkan tentang anak-anaknya pula, kebetulan saya satu kamar dengannya. Dia mengatakan pada saya, ” sekarang anak-anak kamu masih kecil-kecil dan masih nurut, serta masih memberi perhatian pada kamu, tapi nanti kalau anak kamu sudah besar, maka mereka tidak akan perduli lagi dengan kamu. Ini, contohnya saja saya, sudah seminggu saya berada di rumah sakit tidak ada satupun anak saya yang membesuk saya ” sambil mengusap air matanya, nenek itu seakan tenang telah mendapat tempat untuk melepas semua kesedihannya.

Tanpa sengaja saya langsung berkata, ” anggaplah saya anak kamu, saya akan memanggil kamu Ibu ” terlihat wajahnya begitu ceria dan bahagia sekali, saya juga tidak menyangka, saya begitu entengnya mengatakan hal itu.
Saya berdoa semoga anak saya tidak seperti yang dia katakan, semoga anak-anak saya menjaga saya di hari tua, dan mentalkin saya ketika tugas saya di dunia ini telah berakhir, Semua itu sebenarnya tergantung dari bagaimana kita sebagai Orang tua mendidik anak-anak kita sejak kecil.

Ada beberapa teman saya yang berpendapat, bahwa anak-anak itu tidak boleh di larang, biarkan anak-anak kita bermain dengan senang, dan mengekspresikan kesenangannya. Padahal ketika dulu saya masih tinggal di Braunschweig, ada seorang Ustadz yang datang dan berceramah untuk kita-kita tentang pendidikkan anak dalam Islam, Beliau mengatakan :

” Anak-anak itu bagaikan kertas putih, bila kita menuliskan sesuatu pada kertas itu dan salah, ketika kita hapus maka akan ada bekas, walaupun mungkin tidak begitu terlihat, demikian juga halnya dengan anak-anak, mereka akan terus menyimpan semua yang terjadi di masa kecil, apa lagi bila si anak tidak di atur dan tidak di didik dengan baik, maka memori yang dia simpan adalah memori itu sampai si anak besar “.

” Dalam melarang anak-anak juga kita harus punya aturan, apakah ketika anak itu sedang menggambar atau menulis di tembok kita biarkan ?, kita larang dan kita beri tahu dengan baik dan kita juga memberi contoh “.

” itulah salah satu cara untuk mendidik anak-anak kita disiplin dalam berbagai hal “. Semua yang saya dengar dari beliau, menjadi bahan untuk saya dalam mendidik anak-anak saya, saya ingin anak-anak saya berakhlaq mulia dan menjadi anak yang sholeh.
bahkan beliau sempat memberi trik pada semua ibu-ibu yang mungkin cepat marah, agar ketika si anak bertingkah laku aneh sehingga membuat kita marah, maka peluklah erat-erat anak itu dan katakan padanya ” Semoga kelak kamu jadi President nak “. Hal itu akan membuat kita terlupa akan marah dan si anak juga akan menjadi baik. Mengapa beliau mengatakan demikian?, karena terkadang bila si ibu marah suka lupa untuk mengontrol diri, sehingga perkataan yang keluar itu tidak bermanfaat, padahal setiap ucapan yang keluar dari mulut seorang ibu itu adalah doa.

Subhanallah begitu terkesan bagi saya untuk memahami hal ini, mungkin bagi sebagian orang tua mendidik anak adalah sesuatu yang sangat indah, karena baginya anak adalah anugrah yang terindah yang Allah berikan kepadanya. Namun ada juga mereka yang merasa kesulitan dalam mendidik anak-anaknya, semua itu tergantung pada niat. ( Innamal a´malu binniyat )

Kini saya tahu kenapa dalam Hadist Rosulullah mendahulukan nama Ibu yang harus di hormati setelah itu baru Ayah, karena ibu adalah sekolah bagi anak-anaknya, seperti ibu-ibu yang berada di Palestina sana, mereka mendidik anak-anaknya menjadi anak-anak yang pemberani, mereka di ajarkan untuk kuat dalam bertempur dan tidak boleh takut kecuali kepada Allah semata. Mereka menjadi anak-anak yang tangguh yang selalu siap kapanpun mereka harus kembali kepada yang Maha Kuasa, mereka juga harus siap bila di antara saudara atau Orang tua mereka harus syahid terlebih dahulu, padahal mereka ada yang seumuran dengan anak-anak kita, tapi mereka telah mempunyai azam yang sangat tinggi sejak kecil.

Ya Allah jadikanlah anak-anak ku, sebagai pengikut Rosulullah yang setia, dan jagalah mereka dari siksa api neraka.
Karena sesungguhnya mereka adalah titipan dari Mu dan amanah yang sangat berat bagi ku, maka berikanlah kemudahan bagi ku dalam mendidik nya. Amiin.

Rosululloh SAW bersabda : “Tidaklah orangtua memberikan kepada anaknya pemberian yang lebih utama selain dari pendidikan yang baik ” (HR. Tirmidzi & Thabrani)

Firman Allah dalam QS. At tahriim : 6

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. 66:6)

Teruntuk anak-anak Ummi tercinta di jalan Allah, maaf kan Ummi sayang, bila dalam mendidik kalian, kadang masih ada kekurangan.

Sumber: Ummu Mufais

Kecerdasan Anak

Posted: May 30, 2011 in Uncategorized
Tags: , , ,

Seringkali kita sebagai orang tua, menuntut anak agar dapat menjadi salah satu siswa / siswi yang berprestasi di kelasnya / dalam bidang tertentu, sehingga ia dapat diterima di SD, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi yang memiliki standarisasi pendidikan yang bergengsi. Karena entah sejak kapan telah muncul persepsi “sukses di sekolah merupakan kunci sukses di masa depan”.

Namun persepsi tersebut tidaklah seakurat yang telah tertanam di benak para orang tua sekarang ini. Banyak sekali orang-orang berhasil (seperti penemu, dan orang terkenal lainnya), yang tidak berprestasi di masa sekolahnya dahulu. Jadi, prestasi akademik dan IQ seseorang tidak dapat menjamin seseorang untuk sukses di masa depan sepenuhnya.

Yang harus dilakukan oleh orang tua adalah mengembangkan kecerdasan majemuk (Multiple Intelligence) seseorang, bukan hanya sekedar prestasi akademik mereka. Dengan demikian, peluang anak untuk meraih sukses di kemudian hari akan menjadi sangat besar. Seorang peneliti dari Harvard, Dr. Howard Gardner, (pencetus teori Multiple Intelligence) mengajukan sembilan jenis kecerdasan yang meliputi :

  1.  Cerdas Bahasa
    Mendidik anak agar cerdas dalam mengolah kata.
  2. Cerdas Gambar
    Mendidik anak agar ia memiliki imajinasi yang tinggi.
  3.  Cerdas Musik
    Mendidik anak agar ia cerdas dalam bermusik, peka terhadap suara maupun irama.
  4. Cerdas Tubuh
    Mendidik anak agar terampil mengolah tubuh dan gerak.
  5.  Cerdas Matematika dan Logika
    Mendidik anak agar cerdas dalam sains dan berhitung.
  6. Cerdas Sosial
    Mendidik anak agar  memiliki kemampuan yang tinggi dalam membaca pikiran dan perasaan orang lain.
  7. Cerdas Diri
    Mendidik anak agar ia menyadari kekuatan sekaligus kelemahan yang dimilikinya.
  8. Cerdas Alam
    Mendidik anak agar peka terhadap alam sekitar.
  9. Cerdas Spiritual
    Mendidik anak agar ia menyadari makna eksistensi diri dalam hubungannya dengan pencipta alam semesta.

Seseorang akan menjadi benar-benar cerdas jika ia mendapat nilai yang sama tinggi di setiap kecerdasan yang telah dijabarkan di atas. Namun hal tersebut sangat jarang terjadi. Umumnya seseorang yang sukses memiliki gabungan antara empat atau lima kecerdasan yang menonjol. Contohnya saja, Albert Einstein yang terkenal jenius dalam sains, ternyata juga ahli dalam matematika, dan bermain biola. Hal yang serupa terjadi juga pada Leonardo Da Vinci, yang memiliki kecerdasan dalam olah tubuh, seni, arsitektur, matematika, dan fisika.

Kecerdasan seorang anak dipengaruhi oleh faktor keturunan, keadaan lingkungan, dan peran serta orang tua dalam menemukan, serta mengembangkan sebanyak mungkin kemampuan yang dimiliki seorang anak. Semoga anak kita bisa survive dikemudian hari, karena ank merupakan amanah yang wajibdiberikan pendidikan yang optimal.


Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum oleh Presiden SBY merupakan langkah berani dan sekaligus menyiratkan pengakuan keberadaan organisasi mafia hukum dalam praktik sistem peradilan pidana selama 65 tahun kemerdekaan Indonesia.

Mafia hukum di Indonesia identik dengan the web of the underworld government yang memiliki kekuatan destruktif terhadap ketahanan negara dan kewibawaan pemerintah, termasuk lembaga penegak hukumnya. Pertaruhan nasionalisme dan keteguhan dalam pemberantasan mafia hukum sedang dalam ujian di mata masyarakat dalam negeri dan luar negeri. Namun, pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bukanlah solusi yang tepat untuk mencegah dan mengatasi keberadaan mafia hukum.Yang tepat seharusnya memperkuat keberadaan KPK serta koordinasi dan sinkronisasi antara KPK,Polri,dan Kejaksaan.

Status hukum Satgas dan lembaga penegak hukum yang ada tidak sepadan sehingga tampak keberadaan satgas berada “di luar” sistem peradilan pidana. Misi Presiden untuk memberantas mafia sulit dapat dijalankan dengan status hukum Satgas seperti itu. Selain itu, Instruksi Presiden tentang target pencapaian dan indikator keberhasilan pemberantasan korupsi oleh Polri dan kejaksaan kurang tepat. Karena target pencapaian dan indikator keberhasilan tersebut sejatinya merupakan salah satu indikator penyediaan anggaran operasional kepolisian dan kejaksaan. Namun, dalam praktik, parameter (tolok ukur) keberhasilan tersebut dijadikan alasan Polri dan kejaksaan untuk tujuan pencapaian kuantitas daripada pencapaian kualitas penanganan perkara korupsi.Tujuan pencapaian terakhir conditio sine qua non dari tujuan pencapaian kuantitas.

ARAH

Saat ini, arah, tujuan dan misi penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi tidak jelas lagi. Hanya pertimbangan dua tujuan yang tidak seimbang juga karena pengembalian kerugian (keuangan) negara tidak berhasil secara signifikan dibandingkan dengan anggaran APBN yang telah dikeluarkan untuk ketiga lembaga penegak hukum tersebut. Di sisi lain,tujuan penghukuman untuk menjerakan pelaku juga tidak maksimal dicapai karena selain diskresi perlakuan yang diperbolehkan Undang-Undang Pemasyarakatan, juga diskresi menurut KUHAP sejak penyidikan sampai penuntutan. Ini berekses diskriminatif terutama bagi pelaku yang tidak memiliki kekuatan politik dan kekuatan uang.

Contoh, pemberian remisi dan bebas bersyarat; SP 3 dan SKPP. Perbedaan perlakuan tersebut telah berdampak negatif terhadap masalah perlindungan hukum dan kepastian hukum baik untuk kepentingan negara maupun untuk kepentingan mereka yang disebut “koruptor”. Wacana kebencian terhadap koruptor akhir-akhir ini telah menyimpang jauh dari norma-norma internasional yang diakui dalam pemberantasan korupsi seperti Konvensi PBB Anti-Korupsi Tahun 2003 karena konvensi tersebut tidak menghubungkan pemberantasan korupsi dengan agama.Wacana tidak menyalatkan jenazah koruptor merupakan contoh daripada hal tersebut dan tidak pernah muncul di negara-negara Islam sekalipun.

Kekeliruan pandangan mengenai kepantasan hukuman mati bagi koruptor terletak bukan hanya karena hak hidup manusia adalah milik Allah SWT,melainkan bagaimana hak hidup seseorang dicabut di dalam praktik penegakan hukum yang kini terjadi secara koruptif. Dalam kondisi ini,perlu diingat pendapat para ahli hukum pidana negara maju, ”Lebih baik melepaskan 100 orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.”Kebenaran materiil dalam praktik koruptif penegakan hukum sangat tergantung dari pemilik kekuasaan belaka, bukan pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku dan berdasarkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab.

DISORIENTASI

Saat ini praktik penegakan hukum sedang mengalami disorientasi kinerja dari amanah yang diperintahkan di dalam UUD 1945 dan perubahannya. Disorientasi pertama, polisi, jaksa dan hakim saat ini tampak kehilangan jati diri karena keberadaan lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian. Selain belum efektif juga tampak ada keinginan kuat untuk memasuki terlalu jauh pekerjaan lembaga penegak hukum tersebut yang bertentangan dengan UU.

Kekuatan kritik sosial dan pers bebas sering menimbulkan kegamangan penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya secara benar menurut UU yang berlaku. Disorientasi kedua, tidak jelas lagi batas-batas sistem pengendalian internal dan eksternal dalam penegakan hukum. Yang terjadi “kontrol internal” dilakukan oleh masyarakat sipil, seharusnya oleh lembaga pengawas internal (irjen dll); dan “kontrol eksternal” dilakukan oleh “orang dalam” lembaga penegak hukum itu sendiri.Di sini tidak jelas lagi siapa mengawasi siapa.

Lebih tidak jelas lagi kepada siapa semua fungsi kontrol tersebut harus dipertanggungjawabkan, kepada DPR RI sebagai lembaga pengawas kinerja pemerintah (eksekutif) atau kepada rakyat Indonesia, atau masyarakat sipil di mana saja dan kapan saja dikehendaki rakyat Indonesia itu atau hanya kepada seorang presiden saja. Disorientasi ketiga,kepakaran yang “dimonopoli” oleh kalangan akademisi dalam menyikapi masalah penegakan hukum.Yang terjadi saat ini telah tumbuh berkembang, tidak jelas lagi bedanya antara seorang “pekerja intelek” dan seorang “intelektual”.

Hal ini sebagaimana pernah dilontarkan oleh Widjojo Nitisastro yang mengutip pendapat Baran. Widjojo menerangkan bahwa, seorang “pekerja intelek”,dia cuma “jual otaknya” dan tidak peduli untuk apa hasil otaknya itu dipakai”; sebaliknya, seorang “intelektual” mempunyai sikap jiwa yang berlainan: pada asasnya seorang intelektual adalah seorang pengkritik masyarakat… dia menjadi “hati nurani masyarakat” dan juru bicara kekuatan progresif; mau tidak mau dia dianggap “pengacau”dan menjengkelkan oleh kelas yang berkuasa yang mencoba mempertahankan yang ada.Pernyataan Widjojo cocok di era Reformasi saat ini. Disorientasi keempat, penegakan hukum saat ini khususnya yang berkaitan dengan pelaku ekonomi tidak mendukung/memperkuat sistem ekonomi nasional melainkan bahkan “meruntuhkan” efisiensi dan efektivitas serta produktivitas para pelaku ekonomi.

Bahkan menjauhkan investasi domestik dan asing untuk memperkuat ekonomi nasional.Ada banyak sebab dan di antaranya adalah ekses negatif “pemerasan”dan “pemaksaan”yang mendatangkan keuntungan finansial oleh oknum penegak hukum lebih besar ketimbang proses peradilan yang berjalan jujur,adil dan bermanfaat bagi bangsa dan negara. Penyebab yang pasti dari kondisi ini adalah ideologi globalisasi telah mendorong kehidupan bangsa yang bersifat hedonistis mempertuhankan kebendaan belaka; jauh dari kesejahteraan batiniah bagi masyarakatnya.Pola kehidupan sosial budaya dan ekonomi sesaat telah “menjerumuskan” anak bangsa ini ke dalam kehidupan yang digambarkan oleh Hobbes, “manusia itu seperti serigala terhadap sesamanya” (homo homini lupus bellum omnium contra omnes).

Pernyataan Hobbes ini kini berlaku dalam praktik penegakan hukum. Disorientasi kelima, terdapat kekeliruan mendasar mengenai hukuman yang dipandang sebagai satu-satunya alat untuk penjeraan dan pertobatan bahkan jika perlu hukuman mati. Tujuan pembentukan hukum dan penegakan hukum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014, tidak mendahulukan tujuan balas dendam melainkan mendahulukan tujuan perkuatan pembangunan ekonomi nasional. RPJM tersebut juga tidak terkandung maksud menciptakan golongan baru, “koruptor”, dalam masyarakat Indonesia.

Satu-satunya kekuasaan yang sah menjatuhkan hukuman adalah pengadilan. Menjalani hukuman dalam penjara adalah wahana penebusan dosa. Seketika yang bersangkutan selesai menjalani hukumannya, seharusnya dosa-dosanya terampuni .Tidak ada hak negara atau siapa pun untuk “memperpanjang” penderitaan seseorang melebihi batas hukuman yang telah dijatuhkan oleh putusan pengadilan.

Kezaliman dalam penegakan hukum harus segera dihentikan oleh siapa pun terhadap siapa pun di negeri tercinta ini jika berniat menjadi bangsa yang berketuhanan Yang Maha Esa,memelihara dan mempertahankan sila Kemanusiaan yang adil dan beradab.(*)

Prof Romli Atmasasmita
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad)


Sudah rahasia umum jika pendidikan sekarang sangat mahal. Yah seperti kata buku, orang miskin dilarang sekolah! Memprihatinkan, tapi itulah kenyataannya. Masuk TK saja bisa mencapai ratusan ribu maupun jutaan rupiah, belum lagi kalo masuk SD-SMP-SMA-Universitas yang favorit. Kalau dihitung, seseorang yang masuk TK sampai dengan universitas yang favorit akan menghabiskan 100 juta lebih. Wow!
Sekolah memang harus mahal, itulah stigma yang tertanam di benak sebagian orang, dari orang awam dan bahkan sampai beberapa pejabat depdiknas. benarkah demikian??? Itu adalah omongan sesat, mereka yang bicara ngelantur begitu sudah pasti tidak pernah lihat kondisi luar. Malaysia, Jerman, bahkan Kuba sekalipun bisa membuat pendidikannya sangat murah dan dapat diaksese oleh sebagian besar lapisan masyarakatnya.
Pendidikan yang kapitalistik sekarang ini, yang bertujuan bisnislah yang membuat biaya-biaya membengkak. Pendidikan diserahkan sebagian kontolnya kepada swasta karena pemerintah yang kurang becus. Ada baiknya swasta ikut mengatur pendidikan sehingga masyarakat pun bisa berperan dalam lembaga pendidikan, tapi walau bagaimanapun ini bukan berarti bahwa pemerintah lepas tangan begitu saja. Ya, kan??? Pendidikan instan ala swasta yang mementingkan bisnis kjadi masalah besar buat dunia pendidikan. kadang terbaca di iklan-iklan, lembaga pendidikan yang menawarkan lulus cepat+absen tidak dihitung+dapat ijazah+dll. Sepertinya, yang penting bagi pendidikan hanyalah dapat ijazah buat kerja saja. Padahal pendidikan ditujukan untuk membangun moral individu dan tingkat pengetahuannya.
Lalu bagaimana caranya agar pendidikan bisa murah?? Wah, ini bukan persoalan gampang,dan jelas butuh pemikiran mendalam. Biar dipikir dan merenung dahulu. Tidak dituliskan disini, karena bakal sangat panjang juga.


Sebagai orang tua kita ingin memberikan pendidikan yang terbaik pada anak-anak kita. Dan hal itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, memilihkan sekolah yang baik buat anak-anak kita.

Saat memasukan anak-anak kita ke playgroup berbeda dengan TK,  karena yang diutamakan adalah beradaptasi/sosialisasi  dengan teman sebayanya disamping ada tujuan lain diantaranya :

  • bermain & bersenang-senang, sharing, merasakan “menang dan kalah”, melatih kreatifitas anak, melatih motorik kasarnya, mempersiapkan anak agar pada saat masuk TK sudah tidak lagi susah dalam bergaul / beradaptasi dengan guru serta teman-temannya..

Untuk pertimbangan pemilihan TK diantaranya adalah :

  • Agama, mencari sekolah yang sesuai dengan agama karena pelajaran agama harus sudah dikenalkan kepada anak dari sejak dia dalam kandungan Ortua & juga sejak dia sudah mengetahui/ mengenal agamanya. Atau mencari sekolah yang tidak berdasarkan agama tertentu sehingga diharapkan anak menyadari dan mengetahui adanya perbedaan agama, perbedaan ras dan anak dapat bersikap sopan terhadap yang lain dan anak sadar akan identitas dirinya tetapi juga luwes bergaul dengan mereka yang berbeda dari dirinya.
  • Lokasi, dekat dengan rumah karena anak masih kecil, mudah untuk diantar dan dijemput. Jika terpaksa memilih sekolah yang letaknya jauh dari rumah, pengunaan bis sekolah dapat dipertimbangkan. Bis sekolah dapat melatih anak untuk mandiri dan bersosialisai dengan teman–teman yang berada dalam bis tersebut apalagi jika kedua orang tua bekerja dan tidak ada yang dapat mengantar dan menjemput, tetapi jika mengunakan bis sekolah anak akan berada terlalu lama dalam bis sekolah.
  • Kurikulum, mutu pendidikan, kemampuan guru, dan sekolah tidak mematikan kreatifitas anak, dimana anak tidak dituntut untuk mengikuti kehendak gurunya.
  • Biaya, dengan biaya yang tidak terlalu mahal dan kualitas yang  tidak mengecewakan.

Saat anak memasuki sekolah yang lebih tinggi SD, SMP, SMA  pertimbangan mutu sekolah, disiplin  sangat diutamakan, kemudian kita berpikir untuk memasukan anak-anak kita pada sekolah swasta  sesuai dengan agama atau pertimbangan lainya. Sekolah swasta memiliki fasilitas lebih dari sekolah negeri, dan guru yang selalu membimbing, mengarahkan dapat mudah ditemui, dengan bayaran yang tinggi sekolah swasta hanya dapat dinikmati golongan tertentu yang akhirnya tidak ada perbedaan yang mencolok. Berbeda dengan sekolah negeri yang miskin akan fasilitas, guru yang terkadang tidak ditempat, sehingga murid “dipaksa” untuk mampu mandiri dan belajar sendiri, dan  banyak keanekaragaman murid. Kebanyakan dan disadari atau tidak, memilih sekolah terkadang merupakan obsesi dari orang tua & rasa cinta Almamater.

Pendidikan anak bukan hanya disekolah saja, tetapi dirumah dan di masyarakat sekitar kita. Sebagai orangtua hanya berusaha membangun fondasi yang kuat untuk mereka termasuk mental-spiritual dan kita harus dapat menjadi teladan yang baik untuk anak kita.

Sebagai orangtua sebaiknya tidak hanya memikirkan IQ anak saja tetapi kita berusaha membentuk keseimbangan antara IQ dan EQ (kecerdasan emosional seseorang yang dipengaruhi oleh lingkungan), karena  dengan EQ tinggi anak diharapkan dapat survive dalam segala masalah hidup walaupun anak itu hanya memiliki IQ yg rendah, dia mampu menghadapai kegagalan dan belajar mengambil pelajaran dari kegagalan tersebut. Pada seseorang yang memiliki EQ rendah sedangkan berIQ tinggi, atau di atas rata – rata akan mempunyai kecendrungan untuk sulit menguasai emosi.

Apapun usaha dan harapan orangtua pada anak hrus diingat bahwa itu adalah kehidupan anak bukan milik kita, maksud kita ingin anak kreatif dan mandir tetapi sudah ngatur semua masa depannya.

 

 

 


Seringkali kita menghadapi  perilaku Anak kita yang diluar kebiasaan, seperti menampilkan agresi, menggigit, memukul, rengekan yang berlebihan, mengamuk dan perilaku-prilaku yang di luar kendali. Banyak sekali yang mengatakan hal tersebut disebut sebagai perilaku buruk atau perilaku menyimpang,  saya lebih memilih memilih perilaku tersebut sebagai perilaku menantang (challenging behavior). karena dibalik perilaku anak kita sebenarnya banyak faktor internal dan faktor eksternal yang mempengaruhinya. Jadi kalau di blog ini saya sebut perilaku menantang atau challenging behavior, Anda sudah mengerti maksud saya.

Mengahadapi perilaku anak yang menantang ternyata kita selama ini seringkali salah dalam bertindak, karena kita secara tidak sadar sebagian besar apa yang kita lakukan sebenarnya bukan merespon terhadap penyebab sebenarnya dari perilaku anak melainkan reaksi yang dilandasi oleh emosi dan ketidak mau tahuan terhadap Apa yang terjadi. Ya…reaksi kita apalagi kalu kita sedang capek atau emosi tinggi, sering kali kita tidak memahami mengapa anak kita melakukan perilaku menantang atau diluar kebiasaan.

3 Alasan Perilaku Anak di Luar Kebiasaan

Berikut 3 Alasan Perilaku Menantang pada Anak kita. Pahami betul dan berikan respon sesuai dengan penyebabnya.

  1. Anak Anda memiliki kebutuhan yang sah yang tidak terpenuhi, seperti makanan, air, perhatian, kedekatan, rasa memiliki, rasa hormat, istirahat, kasih sayang, latihan, stimulasi, belajar, dll
  2. Anak Anda tidak memiliki cukup informasi atau pemahaman tentang situasi. Dia mungkin terlalu muda untuk memahami atau ingat aturan. Oleh karena itu ia mungkin membutuhkan lebih banyak komunikasi atau pendidikan tentang hal itu.
  3. Anak Anda mungkin memiliki akumulasi stres dari masa lalu, dan karena itu tidak mampu berpikir jernih. Dia mungkin mengalami emosi yang kuat, ia mungkin takut, marah, marah, kecewa, tidak aman, dll

Tanyakan pada diri sendiri tiga pertanyaan diatas agar membebaskan diri Anda dari model pengasuhan yang reaktif dan merespon lebih cerdas dan elegan untuk anak Anda dengan memahami alasan sebenarnya mengapa ia menunjukkan perilaku menantang. Dengan demikian kita akan bisa merespon sesuai dengan kebutuhan Anak kita.

Demikian tips mengenai perilaku anak berikutnya saya akan coba menuliskan kedahsyatan kemampuan healing dari menangis yang bisa mengubah perilaku anak.